Tangerang, 18 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin, langsung pemantauan kawasan skala besar di kawasan hukum Polresta Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra, Raya.

pemantauan kawasan skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan keadaan kamtibmas, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa bebas dari ancaman kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.

Selama pemantauan kawasan, rombongan, berhenti di beberapa titik strategis untuk, memantau keadaan dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen, masyarakat.

“pemantauan kawasan skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin mengonfirmasi kawasan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, akuntabilitas publik, program kepolisian.

program pemantauan kawasan berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan kawasan ini karena mampu menghasilkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di kawasan hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *