Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat, mengikuti video conference bersama Kapolri, dan, Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta, Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban, elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra, Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di, kawasan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun, jasa pengabdian, kepada elemen masyarakat. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan, publikasi resmi agar elemen masyarakat mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aksi di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan tenteram. setiap, lini peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan kawasan yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti petunjuk secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.