Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas kaji ulang, kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan keadaan kamtibmas dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi, yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta, Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada warga. “instruksi dari, Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih, profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari, sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.

Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung, tertib dan damai dan nyaman. tanpa terkecuali peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan lingkungan yang damai dan tertib.

Dengan mengikuti instruksi, secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *