Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung, dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari, strategi keterbukaan berita publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada, elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui, sejumlah, program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan, SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aksi patroli presisi dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan berita, yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aksi publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan berita terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan, kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada, elemen masyarakat.