Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima pedoman langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan sejumlah program jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. pedoman ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga program patroli presisi, dan pengamanan, lingkungan.
“Gunakan media sosial, secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, menginisiasi citra, positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan, YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
program publikasi ini diharapkan dapat menyediakan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat, hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada penduduk.