Tangerang, 16 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah, untuk semakin dinamis mempublikasikan beraneka ragam aksi layanan prima Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan, keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui beraneka ragam program layanan prima seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aksi patroli presisi dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media sosial secara, optimal untuk menyampaikan warta yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap publikasi dibuat, dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi publikasi ini diharapkan dapat menyediakan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan, prima prima kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *