Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan sejumlah aktivitas jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri, dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui sejumlah program jasa, pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah dan, pengamanan (daerah hukum) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, membina citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjaga setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di, keseluruhan platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat menyerahkan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta, Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada elemen masyarakat.