Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini, dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di, kawasan Citra Raya.
pengawasan keliling skala besar, ini bertujuan untuk mengeskalasi kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, menangkal potensi tindak kriminal, dan menyediakan rasa damai kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi, dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah, publik. Kita ingin menjamin (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap damai dan terjaga dengan baik,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya, aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi aktivitas kepolisian.
aktivitas pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa publik menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu mewujudkan rasa damai dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.