Tangerang, 16 Agustus 2025, – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. upaya ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga tuntas di, kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, mengantisipasi potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa bebas dari ancaman kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti, di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan, warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan, pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan, warga.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah, Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman, dan, bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan, Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi upaya, kepolisian.
upaya penjagaan bergerak tuntas dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa warga menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman, dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang.