Tangerang, 16 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan, Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas lingkungan dan ketertiban, publik. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran, di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk, menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi, kita untuk berdinas lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di, Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. segenap peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera, diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan lingkungan yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu, berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.