Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aktivitas ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian, kinerja kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas area dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyimak dengan seksama bimbingan yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada warga. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aktivitas di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. segenap peserta dinamis mencatat poin-poin, penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil, bimbingan ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk area yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti, bimbingan secara langsung, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu berdinas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.