Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas kawasan dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang, disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik, dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada komunitas. “instruksi dari Kapolri dan, Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie, Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian, materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian, dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan, terkendali. segenap peserta dinamis mencatat, poin-poin penting, yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam, program kerja Polresta Tangerang guna membentuk kawasan yang, bebas dari ancaman dan tertib.
Dengan mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.