“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di area hukum Polresta, Tangerang. program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan pelayanan publik kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk mengonfirmasi kehadiran staf di titik-titik, rawan kemacetan dan peristiwa nahas. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan tempat kejadian perkara (TKP) yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur, utama yang sering, mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus, sebagai bahan kaji ulang secara berkala di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata integritas Polresta, Tangerang dalam menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran staf di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di area hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat, apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta mengantisipasi potensi pelanggaran dan peristiwa, nahas.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memantapkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”