Tangerang, 16 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Tigaraksa. pengawasan keliling ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada penduduk.

program pengawasan keliling ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa staf dari beraneka ragam unit operasional. pengawasan keliling, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pengawasan keliling ini kami lakukan secara terus-menerus untuk menjamin, keadaan di (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa tetap bebas dari ancaman dan terjaga, dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.

Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. koordinasi antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk, adalah kunci utama dalam menginisiasi, keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pengawasan keliling akses jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, dan bagaimana penduduk bisa berperan dinamis dalam menangkal kejahatan.

pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (yurisdiksi) wilayah (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan, keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.

program pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari, masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa keadaan, di (yurisdiksi) wilayah, Tigaraksa relatif, bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *