Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan kerja ke jajaran Polsek-jajaran Polsek jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan jajaran dalam melaksanakan tugas jasa pengabdian, pengayoman, dan perlindungan kepada penduduk.
Dalam aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang. Ia berkeliling ke beberapa jajaran Polsek untuk menjamin kehadiran jajaran, kelengkapan sarana prasarana, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi sejumlah keadaan di lapangan.
“jajaran Polsek adalah ujung tombak jasa pengabdian kepolisian kepada penduduk. Kesiapan jajaran dan fasilitas yang memadai sangat penting untuk menunjang kinerja,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menyerahkan instruksi kepada anggota.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap momen kunjungan, mulai dari penyambutan, pengecekan ruang jasa pengabdian, hingga interaksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan anggota jajaran Polsek. Dokumentasi ini akan dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja, kepolisian kepada penduduk.
Kunjungan berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. jajaran jajaran Polsek menyambut baik instruksi dan motivasi yang disampaikan pimpinan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pengecekan ini akan menjadi bahan kaji ulang untuk peningkatan kinerja dan jasa pengabdian publik di tingkat jajaran Polsek.
Melalui kunjungan secara reguler seperti ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap sinergi antara pimpinan dan jajaran di lapangan semakin kuat sehingga dapat menyerahkan jasa pengabdian terbaik bagi penduduk, di tanpa terkecuali kawasan hukum Polresta Tangerang.