Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas, pengecekan SPPG Dapur MBG di area hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap, tersangka usaha untuk menjamin kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan, pangan.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat, utama Polresta Tangerang, personel gabungan terkait, serta, Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas, dapur, peralatan produksi, serta, prosedur pengamanan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, pengecekan SPPG sangat penting untuk menjamin setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjamin, segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terjaga, nyaman, dan, tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aktivitas pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie, Humas Polresta, Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan membantu pengamanan operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.