Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya pengecekan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. upaya ini dipimpin langsung oleh Kapolresta, Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan, dan, pembinaan terhadap tersangka usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar kondusivitas kawasan pangan.
Dalam upaya tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat, terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan, dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan, produksi, serta prosedur kondusivitas kawasan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga keseluruhan persyaratan dipenuhi agar, aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan tidak, menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan, rangkaian upaya mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi, ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
upaya pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG, yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mendorong kondusivitas kawasan operasional usaha, sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.