Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga tuntas di kawasan Citra Raya.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini bertujuan untuk memperkuat ketertiban, upaya preventif potensi tindak kriminal, dan menyampaikan rasa bebas dari ancaman kepada publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta, aparat Polsek jajaran.
Selama pemantauan, (yurisdiksi) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan publik.
“pemantauan (yurisdiksi) wilayah skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah publik. Kita ingin memvalidasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik inisiatif kepolisian.
inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah tuntas dengan apel, konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa publik menyambut positif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini karena mampu menginisiasi, rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi, kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.