Tangerang, 16 Agustus 2025 – jajaran, Polsek Cikupa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah setiap hari untuk menjaga keadaan kamtibmas dan, ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Cikupa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai, upaya preventif dalam upaya, preventif tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa, bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.

aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Cikupa, yang didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat, perbelanjaan, dan area, publik lainnya.

“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara setiap hari untuk menjamin keadaan di (daerah hukum) wilayah Cikupa tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Cikupa.

Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait keadaan keadaan kamtibmas di lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari elemen masyarakat dalam menjaga keadaan kamtibmas lingkungan. sinergi antara aparat dan elemen masyarakat, adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk, menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan tidak, ada potensi bahaya yang dapat, mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga keadaan kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan, dinamis dalam upaya preventif kejahatan.

pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan, dan, kedekatan antara aparat dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aktivitas pemantauan (daerah hukum) wilayah, diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang, terlibat, di mana, mereka melaporkan keadaan terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (daerah hukum) wilayah Cikupa relatif bebas dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, lebih lanjut.

jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga keadaan kamtibmas dan ketertiban di, wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (daerah hukum) wilayah Cikupa dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *