Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk, kemudian diterapkan pada jajaran di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam, bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan, publik kepada penduduk. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan, amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan, bahan publikasi resmi agar, penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas, layanan.
Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terkendali. setiap lini peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini, akan, segera, diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi (daerah hukum) wilayah yang damai dan tertib.
Dengan, mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu berdinas selaras, dengan kebijakan, nasional kepolisian.