Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama, Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima, publik, serta, langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di, area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta, Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun layanan prima kepada, komunitas. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video, conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.
Suasana aksi di Aula Parama Satwika berlangsung, tertib dan terkendali. setiap lini peserta proaktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk area yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.