“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Program Pecak, atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. aksi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya mengoptimalkan layanan prima kepada penduduk melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi, dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah, strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjamin kehadiran jajaran di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan tragis. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di lokasi yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan, arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut, mengabadikan momen aksi ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan, informasi kinerja Polresta Tangerang kepada penduduk sekaligus sebagai bahan analisis dan evaluasi (anev) secara berkala di internal kepolisian.
Dalam, keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa, Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata tekad Polresta Tangerang dalam menyampaikan, rasa terlindungi dan nyaman bagi pengguna jalur utama. “Kehadiran jajaran di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh, penduduk. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
aksi Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa kehadiran jajaran bhayangkara (polisi) di titik-titik rawan mampu, mengurai kepadatan lalu lintas serta menumpas potensi, pelanggaran dan kecelakaan tragis.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program, unggulan dalam, menjaga ketertiban berlalu, lintas dan mengoptimalkan kepercayaan penduduk terhadap Polresta Tangerang.”