Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di lingkungan hukum Polresta, Tangerang. program ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri, jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.

pengawasan keliling skala besar ini bertujuan untuk memajukan keadaan kamtibmas, mengantisipasi, potensi, tindak kriminal, dan mengulurkan rasa, bebas dari, ancaman kepada warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan, yang terdiri dari aparat gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.

Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik strategis, untuk memantau keadaan dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan aparat untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.

“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah, warga. Kita ingin mengonfirmasi lingkungan Kabupaten Tangerang tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya program, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, keterbukaan informasi program kepolisian.

program pengawasan keliling berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif pengawasan keliling ini karena mampu mewujudkan rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *