Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan, perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas analisis dan evaluasi (anev) kinerja kepolisian, strategi peningkatan, jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas area dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan, Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada, jajaran di area hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap, instruksi pimpinan, baik dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk, beroperasi lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat, kinerja dan kualitas layanan.

Suasana upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. tanpa terkecuali peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang, guna, menginisiasi area yang terjaga dan tertib.

Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap tanpa terkecuali jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *