Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan pemantauan langsung terhadap staf yang, melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di beraneka ragam titik kemacetan lingkungan hukum Polresta Tangerang.

aksi pemantauan ini dilakukan untuk menjaga staf, berada di tempat kejadian perkara (TKP) tepat waktu, menjalankan tugas sesuai prosedur, serta mampu mengurai kepadatan arus kendaraan pada jam sibuk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung, ke lapangan, berinteraksi dengan anggota, sekaligus mengulurkan amanat agar pengaturan lalu lintas dilakukan secara secara kekeluargaan dan profesional.

“Pengaturan lalu, lintas, yang optimal sangat membantu kelancaran mobilitas publik. Kehadiran staf di titik rawan kemacetan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh pengguna ruas jalan,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya pemantauan, mulai dari pengecekan di titik kemacetan utama, seperti perempatan pasar, sekolah, hingga ruas jalan arteri, sampai dengan amanat yang disampaikan, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah kepada petugas di lapangan.

Pemantauan ini, juga menjadi tinjauan setiap, hari untuk, mengukur kinerja staf dalam layanan prima lalu lintas. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pemantauan akan, dijadikan acuan untuk perbaikan penempatan anggota dan strategi rekayasa lalu lintas di lingkungan padat kendaraan.

Dengan aksi ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap kemacetan dapat diminimalisir dan publik, semakin merasakan kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *