“Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar di kawasan hukum Polresta Tangerang. agenda, ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memantapkan layanan prima kepada publik melalui pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta, Tangerang Polda Banten untuk menjamin kehadiran jajaran di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan di, lokasi yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan, ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan, arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen agenda ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi, ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas publik kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan penilaian kinerja setiap hari di internal kepolisian.
Dalam, keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata integritas Polresta Tangerang, dalam menyediakan rasa bebas dari ancaman dan nyaman bagi pengguna ruas jalan. “Kehadiran jajaran di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap, anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan, penuh tanggung jawab,” ujarnya.
agenda Program Pecak di kawasan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi, dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran petugas kondusivitas kawasan (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta mengantisipasi potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program, Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memantapkan kepercayaan, publik terhadap Polresta Tangerang.”