Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji, ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas kawasan dan ketertiban, komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan, Kapolri, dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap, instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan, prima kepada komunitas. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting, bagi kita, untuk menjalankan tugas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian, dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana, upaya di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan damai dan nyaman. keseluruhan peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan kawasan yang damai dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.