Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference, bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan keadaan kamtibmas, dan ketertiban komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik, kepada komunitas. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan, publikasi resmi agar komunitas mengetahui upaya kepolisian, dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.

Suasana agenda di Aula Parama Satwika, berlangsung, tertib dan damai dan nyaman. setiap lini peserta giat mencatat poin-poin penting yang, disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat, bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk area yang damai dan tertib.

Dengan, mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *