Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini, dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja, kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban, warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada warga. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan, tugas lebih profesional, responsif, dan, transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi, arsip dan bahan, publikasi resmi agar warga, mengetahui upaya kepolisian dalam mengeskalasi kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dan nyaman. segenap peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk lingkungan yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu menjalankan tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.