Tangerang, 16 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang, yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan, inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara berkala untuk menjaga konteks kamtibmas, dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak kejahatan serta untuk menyalurkan rasa bebas dari ancaman dan nyaman kepada elemen masyarakat.

inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa anggota dari sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah, titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin konteks di (yurisdiksi) wilayah Panongan tetap bebas dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman. Kami ingin elemen, masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan elemen masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks konteks kamtibmas di lingkungan, mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat, mengapresiasi partisipasi gencar dari elemen masyarakat dalam menjaga konteks kamtibmas lingkungan. kemitraan antara petugas, konteks kamtibmas (Polisi) dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang, bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin semuanya berfungsi dengan baik dan, tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan, warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyalurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga konteks kamtibmas lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan gencar dalam upaya preventif kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk, upaya, preventif tindak kejahatan, tetapi, juga untuk mengembangkan kepercayaan dan kedekatan antara petugas konteks kamtibmas (Polisi) dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

inisiatif pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan, singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif bebas dari ancaman dan, terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga konteks kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *