Tangerang, 16 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan kawasan, skala besar, di kawasan, hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga berujung di kawasan Citra Raya.

pemantauan kawasan skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi kondusivitas kawasan, menumpas potensi tindak kriminal, dan menyerahkan rasa terjaga kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad, Indra Waspada, Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta (Polisi Sektor) polsek jajaran.

Selama pemantauan kawasan, rombongan, berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen, masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan, pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.

“pemantauan kawasan skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin mengonfirmasi kawasan Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan, terjaga dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di, kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda, kepolisian.

agenda pemantauan, kawasan berujung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan kawasan ini karena mampu menghasilkan, rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di kawasan hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *