Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah yang memimpin langsung pemantauan lingkungan skala besar di lingkungan, hukum Polresta Tangerang. upaya ini, dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri akses jalan menuju, Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.

pemantauan lingkungan skala besar ini bertujuan untuk menggenjot pengamanan, menumpas potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terlindungi kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang, terdiri dari anggota gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.

Selama pemantauan lingkungan, rombongan berhenti di, beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.

“pemantauan lingkungan skala besar ini adalah bentuk, kehadiran Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin menjaga lingkungan Kabupaten Tangerang tetap terlindungi dan terlindungi dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upaya, mulai dari persiapan, di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan, dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi upaya kepolisian.

upaya pemantauan lingkungan rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta, Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif pemantauan lingkungan ini karena mampu membentuk rasa terlindungi dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *