Tangerang, 15 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menangkal tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa damai dan nyaman kepada penduduk.

aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin, langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang didampingi oleh beberapa, staf dari bermacam-macam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi, tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjamin suasana di (daerah hukum) wilayah Rajeg tetap damai dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Rajeg.

Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana suasana kamtibmas di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat, dari penduduk dalam menjaga suasana kamtibmas lingkungan. kolaborasi antara petugas suasana kamtibmas (Polisi) dan penduduk, adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur, utama kaki, dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjamin, semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam, kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga suasana kamtibmas lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam, menangkal kejahatan.

pemantauan (daerah hukum) wilayah, ini tidak hanya bertujuan untuk menangkal tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas suasana kamtibmas (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

aksi pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah hukum) wilayah Rajeg relatif damai dan terkendali, meskipun tetap, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga suasana kamtibmas dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *