Tangerang, 15 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda pengecekan SPPG Dapur, MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap oknum usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.
Dalam agenda, tersebut, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta, Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur, ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan bebas dari ancaman, nyaman, dan, tidak menimbulkan risiko bagi publik maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan segenap rangkaian agenda mulai, dari kedatangan, tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur, MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
agenda pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mengapresiasi ketertiban operasional usaha sekaligus menginisiasi kepercayaan konsumen terhadap produk, yang dihasilkan.