Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. aksi ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan, perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja, kepolisian, strategi, peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan, pengamanan dan ketertiban publik. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan, seksama amanat, yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada publik. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian, materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam menggenjot kinerja dan kualitas layanan.

Suasana aksi di, Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan damai dan nyaman. setiap lini peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program, kerja Polresta Tangerang, guna menghasilkan kawasan yang damai dan tertib.

Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *