“Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda Program Pecak atau Pergelaran, Cepat anggota kepolisian yang, digelar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. agenda ini, merupakan, instruksi, langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya mengoptimalkan jasa pengabdian kepada publik, melalui, pengaturan arus lalu, lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk, mengonfirmasi kehadiran jajaran di titik-titik rawan kemacetan dan insiden maut. Pada, pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan area yang ramai aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen agenda ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja Polresta Tangerang kepada publik sekaligus sebagai bahan penilaian kinerja, terus-menerus di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk, nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam, mendistribusikan rasa damai dan nyaman bagi pengguna ruas jalan. “Kehadiran jajaran di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh publik. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
agenda Program Pecak di lingkungan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa kehadiran pihak berwajib (Polisi) di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menghalau potensi pelanggaran dan insiden maut.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang, Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan mengoptimalkan kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang.”