Tangerang, 14 Agustus, 2025 – jajaran Polsek Kronjo, Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan, Polda Banten melaksanakan program pemantauan (yurisdiksi) wilayah terus-menerus untuk menjaga ketertiban dan, ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Kronjo. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau, tindak kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa damai dan nyaman kepada publik.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kronjo, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam, unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik, lainnya.

“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara terus-menerus untuk mengonfirmasi konteks di (yurisdiksi) wilayah Kronjo tetap damai dan damai dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Kronjo.

Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke, pihak kepolisian jika melihat atau, mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari publik dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan publik adalah kunci, utama dalam membentuk konteks yang damai dan tertib,” tambah, Kapolsek.

Selain pemantauan (yurisdiksi) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menghalau kejahatan.

pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mendirikan kepercayaan, dan kedekatan antara aparat kepolisian dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan, solusi secara cepat dari pihak kepolisian.

program pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (yurisdiksi) wilayah Kronjo relatif, damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan, dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Kronjo dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *