Tangerang, 14 Agustus, 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten, di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan prima publik, serta langkah-langkah penguatan kondusivitas lingkungan dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian, diterapkan pada jajaran di lingkungan hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun layanan prima, kepada warga. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih, sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi, pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam mengoptimalkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan, terjaga dengan baik. setiap lini peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman, ini akan, segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta, Tangerang guna menghasilkan lingkungan yang terjaga dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu berdinas selaras dengan, kebijakan nasional kepolisian.