Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dipimpin langsung oleh, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap spesialis usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan pangan.
Dalam agenda tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara, menyeluruh, meliputi pengecekan, dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga tanpa terkecuali persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak, menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan tanpa terkecuali rangkaian agenda mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan, digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
agenda pengecekan ini mendapat apresiasi, positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mendorong pengamanan operasional usaha sekaligus menghasilkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.