Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang. agenda ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap komplotan usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar suasana, kamtibmas pangan.
Dalam agenda tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur suasana kamtibmas yang diterapkan oleh pihak Dapur, MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan, SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan, keselamatan. “Kami, ingin memvalidasi, segenap persyaratan dipenuhi, agar, aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi komunitas maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian agenda mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
agenda pengecekan, ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan mengapresiasi suasana kamtibmas operasional usaha sekaligus mendirikan kepercayaan, konsumen terhadap produk yang dihasilkan.