Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan, agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang, memimpin langsung pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dimulai dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten, Tangerang, hingga usai di kawasan Citra Raya.
pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini bertujuan untuk mengeskalasi kondusivitas (daerah hukum) wilayah, mengantisipasi, potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa bebas dari ancaman kepada komunitas. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari staf gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.
Selama, pemantauan (daerah hukum) wilayah, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan staf untuk selalu mengedepankan pendekatan pendekatan persuasif, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap, merespon cepat laporan komunitas.
“pemantauan (daerah hukum) wilayah skala besar ini, adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin menjaga (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap, bebas, dari ancaman dan bebas dari ancaman dan nyaman,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan, jalannya agenda, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi agenda kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, komunitas menyambut positif pemantauan (daerah hukum) wilayah ini karena mampu menginisiasi, rasa bebas dari ancaman dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.