Tangerang, 14 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melakukan kunjungan kerja ke aparat Polsek-aparat Polsek jajaran di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan aparat dalam melaksanakan tugas jasa pengabdian, pengayoman, dan perlindungan kepada penduduk.
Dalam aksi tersebut, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang. Ia berkeliling ke beberapa aparat Polsek untuk menjamin kehadiran aparat, kelengkapan sarana prasarana, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi beraneka ragam konteks di lapangan.
“aparat Polsek adalah ujung tombak jasa pengabdian kepolisian kepada penduduk. Kesiapan aparat dan fasilitas yang memadai sangat penting untuk membantu kinerja,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menyediakan pedoman kepada anggota.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap momen kunjungan, mulai dari penyambutan, pengecekan ruang jasa pengabdian, hingga interaksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan anggota aparat Polsek. Dokumentasi ini akan, dipublikasikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada penduduk.
Kunjungan berjalan dengan tertib dan penuh keakraban. aparat aparat Polsek menyambut baik pedoman dan motivasi yang disampaikan pimpinan. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa hasil pengecekan, ini akan menjadi bahan analisis, dan evaluasi (anev) untuk peningkatan kinerja dan, jasa pengabdian publik di tingkat aparat Polsek.
Melalui kunjungan secara reguler seperti ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah berharap, sinergi antara pimpinan dan, aparat, di lapangan semakin kuat sehingga dapat menyediakan jasa pengabdian terbaik bagi penduduk di keseluruhan (yurisdiksi) wilayah, hukum Polresta Tangerang.