Tangerang, 14 Agustus 2025 – jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan upaya pengawasan keliling secara berkala untuk menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Mauk. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak, kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada publik.

upaya pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa anggota dari bermacam-macam unit operasional. pengawasan, keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”pengawasan, keliling ini kami lakukan secara secara berkala, untuk memvalidasi suasana di (yurisdiksi) wilayah Mauk, tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin publik merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.

Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan, masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi dinamis dari publik dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik adalah kunci utama dalam menginisiasi suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain pengawasan keliling ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana publik, bisa berperan dinamis dalam menumpas kejahatan.

pengawasan, keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi, juga untuk mendirikan kepercayaan dan kedekatan antara pihak berwajib (Polisi) dan publik. Dengan adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari, pihak, kepolisian.

upaya pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka, melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Mauk relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang, perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Mauk dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *