Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, amanat langsung dari Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan bermacam-macam program jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan, sebagai bagian dari strategi keterbukaan keterangan publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial, menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan publik. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu publik mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa, pengabdian SPKT, hingga program pengawasan keliling dan pengamanan lingkungan.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan keterangan yang benar, mengembangkan, citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi, foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X, (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan, mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

program publikasi ini diharapkan dapat mendistribusikan keterangan terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan publik. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung, jawab demi jasa pengabdian prima kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *