Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima bimbingan langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam, program jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. bimbingan ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, media sosial, menjadi salah satu jembatan penting antara, Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga program pemantauan (yurisdiksi) wilayah dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mewujudkan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di setiap lini platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan, YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan, keterbukaan.

program publikasi ini diharapkan dapat menyediakan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang, dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan, penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *