Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima, amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk, semakin gencar mempublikasikan sejumlah agenda jasa pengabdian Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan, data intelijen publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian, kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara, Polri dengan penduduk. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program jasa pengabdian seperti, pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian SPKT, hingga agenda penjagaan bergerak dan, pengamanan kawasan.
“Gunakan, media sosial secara optimal, untuk menyampaikan data intelijen yang benar, membina citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan, menjaga setiap publikasi dibuat, dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap, platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip, profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
agenda publikasi ini diharapkan dapat menyediakan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada penduduk.