Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima amanat langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar mempublikasikan bermacam-macam inisiatif jasa pengabdian, Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. amanat ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri, dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan, aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui bermacam-macam program jasa pengabdian seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, jasa pengabdian, SPKT, hingga, inisiatif pengawasan keliling dan pengamanan (yurisdiksi) wilayah.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan data, intelijen yang benar, menginisiasi citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan mengonfirmasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan, disampaikan secara konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.
inisiatif publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan data intelijen terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi jasa pengabdian prima kepada elemen masyarakat.