Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang menggelar, pembinaan dan menjadi pembina upacara di salah satu sekolah menengah di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aksi ini bertujuan mendistribusikan himbauan dan edukasi kepada para pelajar mengenai pencegahan kenakalan remaja serta pentingnya disiplin.
Dalam, amanatnya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa kenakalan pelajar, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan, pelanggaran lalu lintas, dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menyerukan tanpa terkecuali siswa untuk fokus pada pendidikan, menjauhi pergaulan yang, berisiko, serta berperan giat menjaga nama baik sekolah dan keluarga.
“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Gunakan waktu di sekolah untuk belajar, berkarya, dan, mengembangkan bakat. Jauhi segala bentuk kenakalan, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di hadapan para siswa dan guru.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upacara, mulai dari persiapan, pengibaran bendera, penyampaian, amanat, hingga interaksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pelajar. Dokumentasi, ini akan, digunakan untuk publikasi, resmi sebagai bagian dari program pembinaan generasi muda.
aksi ini mendapat sambutan positif, dari pihak sekolah yang mengapresiasi kehadiran kepolisian untuk mendistribusikan pembinaan langsung. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat antusiasme para pelajar yang mendengarkan himbauan dengan penuh perhatian.
Melalui program ini, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua semakin kuat untuk upaya preventif kenakalan pelajar di (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang.