Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di, Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban elemen, masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada, jajaran di area hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk, menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada elemen masyarakat. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk menjalankan tugas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya, video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan, pedoman akhir. Dokumentasi ini akan menjadi, arsip dan bahan publikasi resmi agar elemen masyarakat mengetahui upaya kepolisian, dalam memajukan kinerja dan kualitas, layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. setiap lini peserta dinamis mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil pedoman, ini akan segera, diimplementasikan dalam program kerja, Polresta Tangerang guna, menginisiasi area yang terlindungi dan tertib.
Dengan mengikuti pedoman secara, langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap, setiap lini jajaran mampu menjalankan, tugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.