Tangerang, 13 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Rajeg, Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan program, pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Rajeg. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini, dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan, serta untuk mendistribusikan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
program pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rajeg, yang, didampingi oleh beberapa petugas dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik, yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami, lakukan secara secara berkala untuk menjaga konteks di (daerah hukum) wilayah Rajeg tetap terjaga dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Rajeg.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga, melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan konteks yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah ruas jalan kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam menghalau, kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan dan kedekatan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
program pemantauan, (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Rajeg relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap, ada beberapa hal, yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Rajeg, Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Rajeg dapat terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”